Sat Narkoba Polres Lamsel Amankan Pembawa Ganja
Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan Dedi Boy (27), warga Jalan Rawa III Kelurahan Manggarai Selatan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Sat Nakorba Polres Lampung Selatan kembali berhasil mengamankan seorang yang membawa narkoba jenis ganja kering di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan Dedi Boy (27), warga Jalan Rawa III Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang kedapatan membawa dua amplop berisi paket ganja kering, Sabtu (22/9/2012) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kassubag Humas Polres Lampung Selatan, AKP Ferianda Eka Putra mengatakan pengamanan terhadap tersangka dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan di sea port interdiction.
Tersangka saat itu menumpang minibus ELF Nopol BA 7170 A dari Palembang dengan tujuan Jakarta.
"Saat diperiksa didalam ransel tersangka terdapat dua amplop yang ketika diperiksa berisikan paket ganja kering. Tersangka pun kemudian diamankan petugas," ujar AKP Ferianda kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Minggu (23/9/2012).
Ditambahkan Ferianda, saat ini tersangka masih diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut. Sebab saat diperiksa dari tas tersangka juga ditemukan kunci liter T.
"Kita masih mendalami darimana tersangka mendapatkan barang harang tersebut dan untuk apa kunci liter T yang juga ditemukan dalam tas ransel milik tersangka," tandasnya.
Baca Juga:
- Rohis Makassar Demo Pemberitaan Metro TV
- Massa Mengamuk Bakar Gubuk Praktik Perbudakan Seks
- Mantan Wakil Bupati Aceh Tenggara Diperiksa
- Ilham Paling Kuat, Aziz Bersih Perutnya, Rudi Kuat Merokok