Alat Perekam Dipinjam. E- KTP Urung Dibagikan
Karena harus ada penyesuaian
Penulis:
Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Pembagian E-KTP di Kota Malang masih menunggu alat perekam data yang dipinjam Kabupaten Malang dikembalikan. Sebab, nantinya alat itu juga akan digunakan untuk pengecekan sidik jari.
Rahman Nurmala, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mengatakan, untuk pengambilan E-KTP nanti akan kami sesuaikan antara sidik jari yang ada di E-KTP dan sidik jari pengambil.
"Karena harus ada penyesuaian, makanya kami menunggu alat yang kami pinjamkan ke Kabupaten Malang, agar nantinya petugas yang menjaga tidak kewalahan," kata Nurmala, Kamis (27/9/2012).
Saat ini, di masing-masing kecamatan hanya ada satu alat, dan sesuai evaluasi Dispendukcapil, jika pengambilan nanti hanya menggunakan satu alat, maka kurang efisien. Nantinya, setelah dilakukan pengecekan sidik jari, prosedur selanjutnya, lanjut Nurmala, juga ada aktifasi chip yang ada di dalam e-ktp, kemudian bisa langsung difungsikan.
"Untuk pengambilan, nantinya kami juga akan pakai undangan lagi. Tetapi undangannya tidak satu per satu seperti waktu perekaman, melainkan melalui masing-masing kelurahan," ujar Nurmala.
Hal ini, dikarenakan, undangan yang kemarin diberikan untuk perekaman data, dikembalikan lagi ke masyarakat.
Terkait waktu pembagian, menurut Nurmala, saat ini sudah mulai dilakukan persiapan, dengan melakukan penjadwalan.
"Kalau menunggu dari kabupaten, tengah oktober baru kami bagikan, tapi jika nantinya tengah oktober belum dikembalikan, kami akan memaksimalkan yang ada," tegas Nurmala.
Saat ini, sekitar 95 persen E-KTP warga sudah berada di masing-masing kecamatan dan siap untuk dibagikan.