Timbun Raskin Lurah Digeruduk RT dan RW
Warga kami tidak mau ruwet
TRIBUNNEWS.COM,PROBOLINGGO - Dua puluhan ketua RT dan RW se Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (27/09//2012), sekitar pukul 10.30 wib. Mereka mendesak agar pihak kelurahan segera membagikan raskin, kepada warga yang berhak menerima.
Pihak kepala desa membuat kebijaksanaan baru, mereka membagikan raskin jika warga menyerahkan kartu keluarga (KK). Hal itu disampaikan Lurah Sanyoto yang didampingi Ismil Farida, Kasi Kesos, Kelurahan Triwung Kidul.
Namun para Ketua RT dan ketua RW itu menginginkan agar beras yang sudah lebih seminggu ditumpuk di kelurahan itu, didistribusikan. Mengingat warga sudah tidak sabar menerima bantuan raskin tersebut.
“Warga kami tidak mau ruwet. Sebab sebelumnya aturan seperti ini tidak ada,” ujar H. Ilyas, Ketua RT 1/RW 6 yang diangguki ketua RT/RW6 yang lain, Kamis (27/9/2012).
Bahkan dengan ketentuan tersebut, warga mulai mencurigai ketua RT. Mereka mengira akan mendapat bantuan selain raskin, lantaran ketua RT meminta foto copy KK.
Kecurigaan warga wajar, sebab sebelumnya penerima raskin tidak dimintai KK. “Begini ini kalau kesosnya baru,” jelas ketua RT yang lain.
Sedang Ismil Farida, tetap bersikukuh terhadap aturan setiap warga harus mengumpulkan foto copy KK. Mengingat ia pernah ditegor dalam hearing bersama komisi C, beberapa hari yang lalu. Karena penerima raskin, jumlahnya tidak sama dengan jumlah beras raskin.
Kendati kedua pihak saling ngotot, namun pertemuan itu menghasilkan kesepakatan. Pihak kelurahan akan mendistribusikan 866 sak raskin, besuk pagi ke setiap RT. Sedang ketua RT dan RW berkewajiban menyerahkan KK warganya, yang belum. Dengan kesepakatan itu, mereka kemudian membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. (st35)
Pertemuan diwakili 4 ketua RT dan seorang ketua RW itu, sempat tegang dan perang mulut. H. Ilyas meminta agar raskin segera digelontor, tanpa menunggu seluruh warganya menyerahkan Kartu Keluarga (KK) seperti persyaratan yang diminta pihak kelurahan.