Diboyong ke Mobil Tahanan Raja Anita Menjerit Histeris
Tersangka Bansos Pemprov Sumut Raja Anita, histeris berteriak sembaru berusaha jongkok saat dibawa
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka Bansos Pemprov Sumut Raja Anita, histeris berteriak sembaru berusaha jongkok saat dibawa dengan mobil menuju kantor Kejati Sumatera Utara, menghindari pertanyaan wartawan dan pengambilan foto oleh puluhan fotografer yang menanti kehadirannya mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.45 WIB.
Sembari menutup wajahnya dengan lembaran koran, Raja Anita pun dikawal lebih dari 20 orang staf Kejatisu dari berbagai bagian. Namun, ramainya para media massa dan petugas kejaksaan yang mengikutinya masuk ke mobil tahanan, membuat wanita ini kembali berteriak histeris sembari menangis tersedu-sedu.
"Tersangka resmi kami tahan selama 20 hari terhitung tanggal 4-23 Oktober 2012, di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan," ujar Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare.
Lanjut Marcos, pemeriksaan Raja Anita sendiri sebenarnya berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 16.00 WIB. Namun dikarenakan tersangka shock melihat puluhan wartawan, membuat Raja Anita memilih menenangkan diri di ruang penyidik.
"Dia sangat shock ditahan. Apalagi teman-teman media sangat banyak berkumpul di sini. Penyidik berusaha menenangkannya. Setelah dia sedikit tenang, barulah kami boyong ke mobil tahanan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan," ujarnya.
Dari pantauan Tribun mulai pagi hingga sore hari, Raja Anita memang berusaha menghindar. Mengenakan pakaian berwarna merah jambu, wanita ini pun tercatat berteriak histeris sembari menangis sebanyak empat kali.
Namun, ramainya wartawan tulis dan fotografer sore itu bukan hanya dikarenakan penyerahan diri tersangka yang dinilai penyidik paling tidak koperatif. Melainkan, adanya beberapa oknum petugas Kejatisu melakukan kekerasan fisik kepada sejumlah fotografer.