Kontroversi Kasus Amsal Sitepu
Buntut dari Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot dan Dimutasi, Sempat Diperiksa Kejagung
Kasus videografer di Sumut berujung pencopotan Kajari Karo. Kejagung mutasi pejabat usai sorotan dugaan korupsi dan pemeriksaan internal.
Ringkasan Berita:
- Danke Rajagukguk dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejati) Kabupaten Karo, Sumatera Utara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
- Danke kini dimutasi ke jabatan non struktural sesuai dengan Surat Keputusan Kejagung yang turun pada Senin (13/4/2026)
- Sebelum diturunkan dari jabatannya, Danke sempat diperiksa oleh Kejati Sumut hingga diamankan oleh Kejagung
- Ia juga sempat dipanggil DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III pada awal April 2026 lalu
TRIBUNNEWS.COM - Kasus videografer yang sempat jadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sumatera Utara (Sumut) sempat jadi sorotan publik.
Videografer bernama Amsal Sitepu tersebut didakwa melakukan penggelembungan dana atau mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.
Kasus tersebut pun berbuntut pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring.
Kini, Danke Rajagukguk telah resmi dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Edmond Noverry Purba.
Pencopotan tersebut pun tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung pada tanggal 13 April 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Danke juga dimutasi ke jabatan fungsional.
"Untuk (Kajari) Karo, saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Dan hal tersebut juta biasa di Kementerian/Lembaga," ucap Anang.
Sempat Diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut
Sebelumnya, Danke Rajagukguk dan Reinhard Herve sempat diperiksa oleh Kejati Sumut.
Ditemui Tribun-Medan.com, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya (Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo), dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal," kata Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kasi Pidsus dilakukan sebelum Lebaran 2026 lalu, sedangkan Kajari Karo diperiksa kemarin, Selasa (31/3/2026) di kantor Kejati Sumut.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Danke Rajagukguk dari Posisi Kajari Karo Buntut Kasus Danke Rajagukguk
Saat ini, ujar Rizaldi, proses klarifikasi masih berlangsung di Bidang Pengawasan.
Jadi, belum ada kesimpulan remi terkait pemeriksaan kedua pejabat kejaksaan tersebut.
"Kalau Kasi Pidsus sebelum Lebaran (diperiksa), Kajari Karo baru hari ini," katanya.
Dipanggil DPR RI
Meledaknya kasus ini juga membuat Danke Rajagukguk dipanggil rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (2/4/2026).