Sabtu, 18 April 2026

Pangeran Palsukan SK Wako Siantar untuk PNS Siluman

Pangeran Riadi Gunawan Siagian, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Pematangsiantar ditahan penyidik polres setempat

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Pangeran Riadi Gunawan Siagian, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Pematangsiantar ditahan penyidik polres setempat, Minggu (14/10/2012) dini hari.

Tersangka pemalsuan SK seorang PNS siluman itu, dijemput dari rumahnya di Jl Bah Tongguran, Sigulanggulang, Siantar Utara, Sabtu (13/10/2012) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Daniel SM, didampingi Kanit Tipikor Iptu Lengkap Siregar, mengatakan tersangka diduga kuat memalsukan SK Wali Kota Pematangsiantar No : 824/3904/BKPP/2011 tertanggal 15 Agustus 2011 tentang rekomendasi persetujuan pindah Ida Siagian dari Pemkab Tapanuli Utara ke Pemko Pematangsiantar.

Dia juga memalsukan SK Wali Kota No : 824/270/IV/WK tahun 2012 tanggal 27 April 2012 tentang penugasan Ida Siagian ke SMKN 3 Pematangsiantar. Sesuai pengakuan Pangeran kepada  polisi, pemalsuan surat penugasan ke SMKN 3 dilakukan dengan cara menscanning tanda tangan wali kota dan stempel Pemko dan mencetaknya di lembaran SK palsu.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved