Minggu, 31 Mei 2026

Panwaslu Kaget Anggaran Papan Nama Rp 421 Juta

Panwaslu) Sulsel belum bersedia memberi keterangan resmi

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan: Wartawan Tribun Timur /  Ilham

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR,-Hingga pukul 13.34, Sabtu (17/10/2012) Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel belum bersedia memberi keterangan resmi terkait proyek pembuatan papan nama Sekretariat Panwaslu Sulsel senilai Rp 421 juta.

Berkali-kali wartawan mengonfirmasi Panwaslu namun masih saja belum bersedia komentar hingga detik itu. Alasan Panwaslu, masih kaget dengan besarnya anggaran padahal hanya untuk papan nama itu.

Kemarin, Divisi Tindaklanjut Perkara Panwaslu Sulsel Anwar Ilyas menjadwalkan Panwaslu memberi tanggapan hari ini kepada media terkait proyek yang ditender Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel itu

Proyek yang disebut-sebut melampaui akal sehat itu sebagaimana pengumuman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulsel kemarin.

Dana proyek dengan harga prakiraan sendiri (HPS) tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), alokasi khusus, dan alokasi umum tahun anggaran 2012.

"Ya, saya juga kaget, sebentar ada jawaban resmi dari Panwas, nanti kami sampaikan," kata Anwas kepada Tribun

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved