Sabtu, 6 September 2025

Periksa Narkoba di 5 Instansi, 3 Orang Positif Narkoba

"Kami sudah memeriksa lima instansi dan di dewan adalah yang keenam," ujarnya kepada Surya (tribunnews group),

zoom-inlihat foto Periksa Narkoba di 5 Instansi, 3 Orang Positif Narkoba
Bangka Pos/Teddy Malaka
Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Pangkalpinang menggelar tes urine pengecekan narkoba kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Jumat (19/10/2012). Pada test ini hasilnya tidak seluruhnya negatif. Bangka Pos/Teddy Malaka

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA- Razia narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim juga dilakukan di lima instansi pemerintah dan swasta. Dari uji narkoba itu, BNNP Jatim mendapati ada tiga orang yang terindikasi narkoba.

Kasi Pemberdayaan Alternatif BNNP Jatim, Dwiwan Suangkarno menjelaskan, proses uji narkoba pada tahun ini sudah dilakukan di enam lembaga, termasuk DPRD Jatim.

Proses permintaan uji narkoba dilakukan sejak Januari lalu dan realisasi sekitar Agustus lalu hingga Oktober ini.

"Kami sudah memeriksa lima instansi dan di dewan adalah yang keenam," ujarnya kepada Surya (tribunnews group), Senin (22/10/2012).

Dijelaskan, dari lima instansi itu empat diantaranya merupakan SKPD pemerintahan, seperti Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Jatim, dan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Jatim. Ada pula dari instansi swasta yang juga dites narkoba.

"Kalau tak salah, tiap instansi diambil 27 sample," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan narkoba itu di lima instansi itu, dia mengakui bahwa ada tiga orang yang kena narkoba karena hasil tesnya positif. Salah satu orang itu berasal dari instansi swasta dan yang lain pemerintahan. Tapi ketika ditanyakan dari SKPD mana, dia enggan memberitahu.

"Kalau itu urusan internal kami, tapi yang kena narkoba ada di lima instansi itu dan semuanya di Surabaya," katanya.

Ketiga orang yang terindikasi narkoba itu dari jenis sabu-sabu. Mereka yang terindikasi narkoba langsung diserahkan pada pimpinan instansi untuk diberi sanksi atau rehabilitasi.

"Biasanya dari pimpinan akan beritahu kami terkait rehabilitasi narkoba. Kami memang menyediakan rehabilitasi narkoba gratis, karena sudah tersedia anggarannya," pungkasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan