Ibadah Haji 2012
Puluhan Calon Haji Bone Polisikan PT Pandi Kencana
Jamaah calon haji Bone yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lanteritatta melaporkan perusahaaan travel PT Pandi Kencana ke
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Jamaah calon haji Bone yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lanteritatta melaporkan perusahaaan travel PT Pandi Kencana ke Mapolres Bone atas kasus penipuan yang merugikan 27 calon jamaah haji asal Kabupaten Bone, Senin (22/10/2012). Bahkan kasus ini juga melibatkan salah satu bank konvensional di Kabupaten Bone.
"Kami merasa ditipu apalagi saat mengetahui bahwa travel ini sudah tidak beroperasi setelah dirugikan," ungkap salah satu korban perusahaan travel, Sudirman.
Warga Kampung Baru, Kelurahan Poliwali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone ini juga menuturkan bahwa perusahaan travel itu menjanjikan akan memberangkatkannya tahun ini untuk ONH plus hanya dengan menyetorkan uang sebesar Rp 65 juta ke bank yang telah ditunjuknya. Namun setelah beberapa lama, pihak travel justru tidak menampakkan diri bahkan kantornya sudah tergembok.
"Beberapa kali saya hubungi, kadang diangkat kadang tidak aktif. Itupun kalau diangkat dia hanya meminta kami bersabar. Namun beberapa pekan terakhir ini nomornya sudah tidak aktif," ungkap Sudirman.
Karena tak kunjung diberangkatkan, ke-27 calon jamaah haji ini kembali menarik uang mereka kembali dari bank. Namun, pihak bank mengembalikan uangnya dengan keadaan tidak utuh karena setiap rekening korban sudah dipotong uangnya sebesar Rp 25 juta dengan alasan uang tersebut telah disetorkan ke Kementerian Agama. Para calon jamaah pun memprotes bank dan melaporkan perusahaan travel ke polisi.
Anggota LSM Latenritatta Mukhawas menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke kepolisian. Ia juga menambahkan, semestinya pihak bank tidak mempermudah pihak travel untuk menarik dana nasabah dari rekening yang mencantumkan nama pemilik rekening bukan atas nama travel. Ia menduga, kasus ini juga melibatkan pihak perbankan.
"Masa semudah itu pihak bank mencairkan dana nasabahnya. Apalagi penarikan itu tanpa persetujuan nasabah yang menyetorkan uang. Apalagi para korban tidak diberi kwitansi pembayaran sebagai bukti telah terdaftar sebagai calon haji," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal menuturkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti. Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan keterlibatan pihak perbankan atas kasus tersebut.
Baca Juga: