Jumat, 23 Januari 2026

KA Prameks Terguling

8 Korban Prameks Masih Dirawat di RS

Mekanisme penggantian biaya pengobatan adalah menyertakan karcis KA 213 tanggal 23 Oktober, kuitansi pengobatan serta identitas diri.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyatakan penumpang KA Prameks 213 yang menderita luka dan melakukan pengobatan dengan biaya sendiri, PT KAI akan melakukan penggantian biaya. Caranya dengan membawa dokumen yang disyaratkan.

Mekanisme penggantian biaya pengobatan adalah menyertakan karcis KA 213 tanggal 23 Oktober, kuitansi pengobatan serta identitas diri. Dokumen itu kemudian dibawa ke Stasiun Tugu Yogyakarta atau Stasiun Balapan Solo.

"Nanti akan ada petugas yang mengurus penggantian biaya," ujar Eko, Kamis (25/10/2012).

Dari sekitar 30 orang luka-luka korban kecelakaan lalu, saat ini masih ada delapan orang yang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit, yakni Panti Rini, JIH, Bhayangkara dan Panti Rapih.

"Sebagian besar mengalami luka-luka dan patah tulang. Sedangkan bagi korban lain, sudah dipersilakan pulang untuk menjalani rawat jalan," jelasnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved