KA Prameks Terguling
8 Korban Prameks Masih Dirawat di RS
Mekanisme penggantian biaya pengobatan adalah menyertakan karcis KA 213 tanggal 23 Oktober, kuitansi pengobatan serta identitas diri.
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyatakan penumpang KA Prameks 213 yang menderita luka dan melakukan pengobatan dengan biaya sendiri, PT KAI akan melakukan penggantian biaya. Caranya dengan membawa dokumen yang disyaratkan.
Mekanisme penggantian biaya pengobatan adalah menyertakan karcis KA 213 tanggal 23 Oktober, kuitansi pengobatan serta identitas diri. Dokumen itu kemudian dibawa ke Stasiun Tugu Yogyakarta atau Stasiun Balapan Solo.
"Nanti akan ada petugas yang mengurus penggantian biaya," ujar Eko, Kamis (25/10/2012).
Dari sekitar 30 orang luka-luka korban kecelakaan lalu, saat ini masih ada delapan orang yang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit, yakni Panti Rini, JIH, Bhayangkara dan Panti Rapih.
"Sebagian besar mengalami luka-luka dan patah tulang. Sedangkan bagi korban lain, sudah dipersilakan pulang untuk menjalani rawat jalan," jelasnya.
Baca Juga:
- KPU Sumut Dituding Melawan Hukum
- AJI Desak Polda Kaltim Usut Pemukulan Wartawan ANTV
- Ribuan Penumpang Telantar di Terminal Arjosari
- Setiap Transaksi Uang Palsu Efendi Diupah Rp 60 Ribu