Selasa, 26 Mei 2026

Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal

Jajaran Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap peleburan timah ilegal di Jalan Raya

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap peleburan timah ilegal di Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Rabu (7/11/2012).

Pantauan bangkapos.com, anggota Polres Pangkalpinang mendatangi tempat tersebut saat pekerja sedang melebur timah.

Pemilik peleburan tersebut, Sulaiman mengatakan aktivitas usahanya telah berlangsung lama sekitar 1 tahun yang lalu. "Sudah lama pak, sudah sekitar setahun," kata Sulaiman kepada bangkapos.com, saat ditanya terkait aktivitas peleburan timah yang dilakukannya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved