Senin, 1 Juni 2026

Pemilihan Gubernur Sulsel

KPU Sulsel Siap Ladeni Tudingan Tim IA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel siap meladeni gertakan dari Tim Data pasangan calon Gubernur

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel siap meladeni gertakan dari Tim Data pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) yang akan melaporkan KPU Sulsel ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota KPU Sulsel, Ziaurrahman Mustari mengatakan KPU memiliki alasan yang kuat untuk melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilgub Sulsel mendatang. Menurutnya, tidak mungkin KPU kabupaten/kota mengusulkan penambahan TPS tanpa memiliki alasan dan pertimbangan. Penambahan TPS bukan sesuatu yang tabu jika dilakukan sesuai undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.

“Kita siap ladeni, kita akan pertanggungjawabkan dan akan klarifikasi kalau memang perlu. Teman-teman KPU di daerah tidak mungkin mengusulkan penambahan TPS kalau tidak memiliki alasan yang kuat dan mendesak,” kata Ziau, Senin (12/11/2012).

Ziau mengungkapkan, usulan penambahan TPS sebenanrnya telah mencuat sejak Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilgub Sulsel diketahui.

Namun KPU Sulsel menyarankan agar penambahan TPS dilakukan setelah mengetahui persis jumlah penambahan wajib pilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ziau menjelaskan, dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004 disebutkan pemilih per TPS paling banyak 600 wajib pilih.
Namun, angka tersebut hitungannya perkelurahan, dan bukan jumlah wajib pilih di satu daerah
dibagi 600 wajib pilih. “Penambahan TPS itu berimbas pada anggaran di KPU setempat dan saya
sudah ingatkan untuk tidak merevisi anggaran dengan adanya penambahan ini. Saya yakin teman-teman KPU di daerah tidak gegabah mengusulkan penambahan jika tidak mendesak sekali. Ini bukan jekkong seperti yang mereka bilang, kami punya alasan yang kuat untuk menambah TPS,” ujar Ziau.

Kemarin, Minggu (11/11/2012), anggota KPU Sulsel Nusra Aziz menginformasikan ada penambahan 8 TPS di Jeneponto, Takalar 1 TPS, Gowa 41 TPS, Bone 5 TPS, maros 4 TPS, Pangkep 2 TPS, Wajo 1 TPS. Kemudian Pinrang 4 TPS, Tana Toraja 6 TPS, Luwu Utara 6 TPS, Luwu Timur 19 TPS, dan Toraja Utara 3 TPS.

“Alasan penambahan TPS bisa terjadi antara lain karena jumlah pemilih lebih dari 600 per TPS dalam satu desa/kelurahan, atau bisa juga karena pertimbangan geografis,” kata Nusra.

Anggota KPU Luwu Timur, Mursal mengatakan pihaknya mengusulkan penambahan 19 TPS kepada KPU Sulsel karena ada peningkatan jumlah wajib pilih di Lutim sekitar 30 ribu dari 11 kecamatan yang ada.

“Waktu pengusulan awal, jumlah TPS di Lutim sebanyak 428 TPS, kemudian kita usulkan 19 TPS baru jadi jumlahnya 447 TPS. Kami punya alasan karena ada penambahan wajib pilih sekitar 30 ribuan,” kata
Mursal.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved