Rabu, 8 April 2026

Pencuri Laptop Kejaksaan Blitar Dibekuk Polisi

Saat dia menawarkan laptop, ada anggota di konter HP itu sehingga langsung diringkusnya

TRIBUNNEWS.COM,BLITAR - Tak sampai 24 jam, komplotan pencuri di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar berhasil digulung Polres Blitar Kota.

Pelakunya adalah Edwin Harianto alias Mendreng (32), Didik Purwanto (29), dan Marianto alias Antok (27), ketiganya sekampung asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar.

Dari tiga pelaku itu, Mendreng adalah pelaku utama karena ia sendiri yang membobol kantor kejaksaan itu. Sedang, Didik dan Marianto hanya lah membantu menjualkan laptop hasil curian di kejaksaan itu.

Namun, yang ditangkap pertama adalah Marianto sewaktu menawarkan laptop curian itu di konter HP Jl Bali, Kota Blitar, Rabu (21/11)
malam sekitar pukul 19.30 WIB.

"Saat dia menawarkan laptop, ada anggota di konter HP itu sehingga langsung diringkusnya. Berikutnya, malam itu petugas langsung menangkap Mendreng dan Didik di rumahnya masing-masing," kata AKP Slamet Riyadi SH, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Kamis (22/11/2012).

Pencurian di kantor kejaksaan ini sebenarnya terekam CCTV. Tepat pukul 01.33 WIB, Mendreng terekam mondar-mandir di depan ruangan Kajari, TR Silalahi SH di lantai dua sambil merokok. Ia memakai celana pendek dan terlihat menenteng pisau dapur.

"Tujuannya, mau masuk ruangan pak kajari namun gagal akibat pisau dapurnya tak bisa dipakai mencukit pintunya," ujar Ansori SH, Kasi Intel Kejaksaan.

Ceritanya, malam sebelum kejadian pencurian itu, Mendreng datang ke warung tahu lontong yang ada di depan kantor kejaksaan. Tujuannya, menemui Didik. Didik sendiri pekerjaannya selama ini adalah membuka dan menutupkan warung tersebut.

Warung itu, setiap hari buka setiap habis magrib sampai tutup dini hari. Kebetulan saat Mendreng datang, warung itu sudah tutup namun Didik belum pulang. Akhirnya, mereka ngobrol sebentar kemudian Mendreng pamitan mau putar-putar dulu dan Didik langsung pulang.

Ternyata, Mendreng bukannya pergi melainkan menyelinap masuk ke dalam kantor kejaksaan dengan cara memanjat pagar besi sebelah selatan atau kirinya kantor kejaksaan.

"Saya mengambil laptop, dua HP (barang bukti hasil kejahatan) dan uang Rp 900 ribu dari dalam laci meja. Selanjutnya, saya naik ke lantai dua dan barang-barang itu, saya taruh di tangga. Karena di lantai dua tak mendapatkan apa-apa, saya keluar dan langsung
ke rumah Didik sekitar pukul 02.00 WIB," tuturnya.

Kepada Didik, Mendreng bercerita kalau baru saja membobol kantor kejaksaan dan mendapatkan barang-barang tersebut. Anehnya, Didik malah minta bagian satu HP dan uang Rp 100 ribu. Oleh Mendreng diberi namun Didik disuruh menjualkan laptop curian
itu.

Keesokan harinya, Rabu siang, Didik bingung karena tak bisa menjualkan lapotop itu sehingga minta tolong ke Marianto. Marianto alias Antok dikenal punya banyak teman
konter. Habis magrib, Antok menawarkan laptop itu ke beberap konter, di antaranya di Jl Kalimantan dengan harga Rp 1,5 juta. Karena harganya belum cocok, sehingga ditawarkan ke konter Jl Bali.

Namun, tak disangkanya, ia langsung diringkus buser yang
sengaja menyanggongnya. Begitu ketiga pelakunya sudah diamankan, sekitar pukul 23.00 WIB, TR Silalahi SH, Kajari, Ansori SH, Kasi Intel, dan Dody Saputra, Kasi Pidsus datang ke Polres
Blitar Kota.

Ditanya TR Silalahi soal motif pencurian dan apa ada yang menyuruhnya,Mendreng mengaku, tak ada yang menyuruh. Ia mencuri karena lagi butuh uang buat makan.

"Motifnya kriminal murni. Cuma momennya, bersamaan ketika kejaksaan akan memeriksa bupati sehingga dikait-kaitan saja," ungkap kajari.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved