Panwas Tak Miliki Standar Aturan
Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota dan provinsi Sulsel dianggap masih berkinerja buruk
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,– Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota dan provinsi Sulsel dianggap masih berkinerja buruk dalam melakukan pengawasan setiap pelanggaran yang diduga dilakukan setiap pasangan calon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 22 Januari mendatang.
“Kami merasa bingun dengan sikap dan kinerja panwaslu dalam menindak oknum yang dianggap melakukan pelanggaran pilkada. Seperti apa standar aturan yang dimiliki. Itu yang harus dijelaskan lebih awal,” kata pengamat hukum Mappinawang, saat dikonfirmasi oleh Tribun, Jumat (23/11/2012).
Mappinawang mengkritik kinerja panwaslu yang dianggap tidak konsisten dalam menerapkan maupun menjalankan aturan seperti apa standar dalam melakukan penindakan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggap melakukan pelanggaran sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang pilkada.
“Seharusnya panwas memiliki standar yang merujuk pada UU yang berlaku tentang pemilukada,” ujarnya.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel itu menilai ada kerancuan panwas dalam mengambil sikap menangani berbagai persoalan yang muncul khususnya dalam pelanggaran pilkada.
Mappinawang mencontohkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan tim dan kandidat jelang pilgub namun panwas hanya bersikap dingin. Bahkan patalnya lagi, panwas hanya melakukan penindakan terhadap calon kandidat tertentu.
“Seharusnya panwas menjelaskan lebih awal. Bahwa pelanggaran itu dinilai pada saat pasangan calon mendaftar di KPU atau setelah pencabutan nomor urut,” ungkap Mappinawang, meminta agar panwas memiliki standar dalam melakukan penindakan pelanggaran pilkada.
Terkait kampanye hitam, mantan Ketua LBH Makassar ini meminta diperlukan ketegasan dari panwas
"Jika panwas mendapatkan pelanggaran semuanya harus ditindak jangan ada tebang pilih alias dikriminatif. Karena hal itu akan mejadi polemik yang dapat menciderai kenertalan panwas. Dan yang terpenting adalah panwas harus memiliki standar dalam melakukan penindakan,” ujarnya.
“Jangan malah memiliki standar ganda,” tegasnya karena orang akan bingun
untuk memilah mana yang masuk pelanggaran dan mana yang tidak.
Sementara, Komisioner Panwas Sulsel Anwa rilyas yang dikonfirmasi secara terpisah, membantah jika panwas dinilai mendukung salah satu calon tertentu di pilkada Sulsel 2013 mendatang, sehingga dalam melakukan penindakan pelanggaran pemilukada, pihaknya dianggap tebang pilih.
“Panwas tetap harus bersikap netral. Menyangkut soal dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan pasangan calon semuanya diperlakukan sama,” tegasnya. (rud)
Baca Juga :
- Rabies Mengamuk, Saro Meninggal 11 menit lalu
- Akhir Desember Pemkot Kembali Lakukan Mutasi 23 menit lalu
- KPID Kaltim Diminta Dapat Bersikap ADil 1 jam lalu