Minggu, 25 Januari 2026

Bupati Menikahi ABG

Pagi Ini DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna Soal Aceng

DPRD Garut akhirnya setuju segera mengusulkan pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, ke Kementerian Dalam Negeri.

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - DPRD Garut akhirnya setuju segera mengusulkan pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, ke Kementerian Dalam Negeri.

Itu setelah terjadi perdebatan alot antara pendemo dan pimpinan DPRD Garut. Kesepakatan tertuang dalam berkas tertulis perjanjian yang ditandatangani oleh unsur pimpinan Dewan, setelah menggelar rapat pimpinan, Selasa (4/12/2012) malam.

Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri menyatakan, rapat paripurna khusus terkait pengusulan pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri, akan digelar hari ini, Rabu (5/12/2012) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Karena sekarang (kemarin) sudah malam, jadi besok (hari ini) akan digelar sidang paripurnanya. Nah, usulan ini (pemberhentian Aceng Fikri) akan disampaikan kepada seluruh anggota Dewan saat paripurna nanti," jelasnya seusai membacakan pernyataan pengusulan pemberhentian bupati, yang telah ditandatangani unsur pimpinan Dewan, Selasa malam.

Badjuri menambahkan, setelah usulan ini dibahas dalam paripurna, nantinya akan dilanjutkan kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri. Proses itu sesuai UU 12/2008 tentang perubahan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Intinya, nanti hal ini akan dibahas dulu di rapat paripurna Dewan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pendemo dari berbagai elemen menuntut Bupati Aceng HM Fikri segera mundur dari jabatannya.

Aceng dinilai telah melakukan perbuatan tak beretika, dengan menikahi gadis muda berusia 18 tahun bernama Fani Oktora, asal Limbangan, Garut.

Usia pernikahan baru empat hari, Fani kemudian diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan. Gadis ini diceraikan melalui SMS. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved