Minggu, 25 Januari 2026

Bupati Menikahi ABG

Aceng Janji Penuhi Panggilan Polda

Aceng, yang sempat dirawat tiga malam di RS Santosa Bandung, sudah diizinkan keluar rumah sakit

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-- Bupati Garut Aceng HM Fikri berjanji memenuhi panggilan Polda Jabar terkait dengan kasus penipuan dan pemerasan yang menjeratnya, Senin (10/12) ini.

Aceng, yang sempat dirawat tiga malam di RS Santosa Bandung, sudah diizinkan keluar rumah sakit, Minggu (9/12) sekitar pukul 10.00, dan langsung menuju Garut.

"Oh, besok jadi beliau memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan. Keluar rumah sakit memang langsung ke Garut karena besok pagi harus memimpin upacara. Setelah upacara akan kembali ke Bandung," ujar kuasa hukum Aceng, Ujang Suja'i, saat dihubungi kemarin.

Ujang memastikan, meski baru keluar dari rumah sakit setelah diopname tiga malam, Aceng akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jabar. Menurut Ujang, tekanan darah Bupati sudah kembali normal.

"Beliau dirawat sejak Kamis malam seusai sidang pansus itu. Pak Aceng sudah boleh pulang oleh dokter karena kondisinya sudah jauh membaik. Kemarin itu kan kelelahan karena mobilitas yang tinggi. Saran dokter jangan terlalu lelah dan juga jaga pola makan, jangan sampai telat," ujar Ujang.

Menurut seorang sumber di RS tersebut, Aceng dirawat sejak Jumat lalu. Meski tidak jelas penyakit apa yang dialami bupati yang tersandung kasus nikah kilat dan kasus penipuan tersebut, dipastikan Aceng memang benar-benar sakit hingga harus dirawat.

"Kalau sakit apa, tidak tahu yah. Tapi memang ada demamnya," katanya, Sabtu (8/12). Ia juga mengatakan, tempat perawatan Aceng kategori ruang VIP hingga tidak bisa sembarang bila ada yang ingin menengok Bupati

Aceng dilaporkan ke Polda Jabar terkait dengan dugaan pemerasan saat pemilihan calon wakil bupati Garut pengganti Diky Candra yang mengundurkan diri pada 2011. Asep Rahmat Kurnia melapor ke Polda Jabar pada Kamis (10/5). Dalam laporan bernomor LPB/381/V/2012/Jabar itu tertera terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher.

Perkara yang diadukan Asep adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut.

Ceritanya, pada 12 April 2012 Asep datang ke rumah Aceng. Dia mengaku menyerahkan uang tunai 25 ribu dolar AS. Sebelumnya, staf Aceng yang bernama Chep meminta Rp 500 juta sebagai uang pendaftaran wakil bupati Garut.
Namun pada 17 April Chep mendatangi Asep di Hotel Banyu Artha Cipanas, Garut. Chep bermaksud menyampaikan permintaan Aceng, yakni uang Rp 1,4 miliar, dengan alasan untuk meloloskan Asep menjadi wakil bupati Garut.

Asep melapor ke Polda Jabar lantaran setelah dia gagal menjadi wakil bupati Garut, ternyata uang yang sudah dibayarkan tidak kunjung kembali. Wakil bupati yang terpilih adalah Agus Hamdani dari PPP.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved