Di Bandung Polisi Berlakukan 4 in 1 Pada Jam Kerja
Di Bandung Polisi Berlakukan 4 in 1 Pada Jam Kerja
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Polisi akan memberlakukan 4 in 1 pada jam kerja kantor atau anak berangkat sekolah, pukul 07.00 - 10.00 dan jam pulang kantor, pukul 16.30 - 19.00. Sebagai langkah awal, akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Pasteur (Jalan Dr Djundunan) hingga perempatan Jalan Sukajadi - Jalan Pasirkaliki (bawah flyover atau depan Rumah Sakit Hasan Sadikin).
Pemberlakuan waktu pada jam pergi dan pulang kantor, tak dimungkiri oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hari Santos didapuk sebagai jam-jam sibuk. Pada saat tersebut, dari amatannya volume kendaraan di kawasan GOT Pasteur meningkat berlipat.
"Pada jam-jam sibuk, volume kendaraan meningkat tajam. Mudah-mudahan dengan diberlakukan 4 in 1 nanti, bisa menekan kepadatan yang kerap terjadi di suatu wilayah. Ya, rencananya, pertama diujicobakan itu di gerbang tol pasteur," ujar Hari.
Diberitakan sebelumnya, guna mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Bandung mewacanakan pemberlakuan jalur 4 in 1 (four in one). Hal ini diperuntukan bagi kendaraan roda 4 atau mobil dengan ketentuan, 1 mobil berisi 4 penumpang. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.
Meski masih dalam bentuk wacana menindaklanjuti ide Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya yang didapuk sebagai penggagas pemberlakukan 3 in 1 di Jakarta, diharapkan dapat direalisasikan pada awal 2013 nanti. Ujicoba pertama, direncanakan mulai dari gerbang tol pasteur hingga perempatan Jalan Sukajadi - Jalan Pasirkaliki (bawah fly over - depan RSHS).
Pemberlakuan 4 in 1, disebutkan Kasatlantas, tidak bisa ditunda lagi, apalagi harus menunggu hingga kemacetan lebih parah terjadi. Tahapan-tahapan sebelum pemberlakuan jalur 4 in 1, terutama berkoordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah Kota Bandung, para ahli, dan instansi lainnya dalam waktu dekat segera digulirkan. (dic)
Baca Juga :
- Sekitar 8.87 Rumah di Barito Utara Terendam Banjir 19 menit lalu
- Bayi Kembar Tewas di Ember, Ini Keterangan Ibunya 21 menit lalu
- Demokrat DIY Tak Ambil Pusing Kasus Andi 33 menit lalu