Sabtu, 30 Mei 2026

12 Kecamatan di Mojokerto, Belum Terima E-KTP

Kami terus berkoordinasi dengan pusat. Sampai saat ini, kami masih kurang 17 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Tayang:

Laporan dari Imam Hidayat wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO- Sebanyak 16 desa di 12 kecamatan di Kabupaten Mojokerto belum menerima E-KTP (KTP elektronik).

Ke-16 desa yang belum terima itu, yakni Desa Sumeragung (Kecamatan Jatirejo), Jatidukuh (Gondang), Penanggunagn (Trawas), Purwijati, Wotanmasjedong, Manduro (Ngoro),  Kedungmungal (Pungging), Pesanggrahan Kutorejo), Awang-Awang (Mojosari), Kedunguneng (Bangsal), Kenanten (Puri), Gempolkrep (Gedeg), Sawo, Mojorejo, Parengan, Sidorejo (Jetis), dan Gayaman (Mojoanyar). Total tinggal 48.894 keping 749.183 keping KTP.

"Kami terus berkoordinasi dengan pusat. Sampai saat ini, kami masih kurang 17 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto Noerhono.

Dia katakan, biasanya, kiriman selalu ada dua kali dalam seminggu. Menurutnya, jumlah wajib KTP di Kabupaten Mojokerto sebanyak 837.220 orang dengan kuota pusat 764.055 orang. Sedang yang ikut 749.183 orang yang sudah mengikuti perekaman E-KTP. Sedangkan jumlah E-KTP tercetak
sebanyak 631.433 keping.  

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved