Mau Renang, 4 Siswi SMP dan 4 anak Punk Kena Razia
"Atau cara lainnya, mereka dipindahkan ke sekolah lain," katanya.
Laporan dari Imam Taufiq wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,BLITAR - Terpergok bolos, enam pelajar, yang terdiri 4 siswi SMP dan 2 siswa STM, langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Blitar. Mereka terjaring razia di pertigaan lampu merah hotel Herlingga di Jl S Supriadi, Kota Blitar, Selasa (15/1/2013) pagi.
Saat terjaring razia, mereka memakai seragam sekolah dan sedang janjian akan berenang ke kolam renang yang ada di lokasi dalam hotel tersebut. Namun sebelum berenang, petugas Satpol PP memergoki sehingga langsung digiring ke kantornya.
Mereka adalah Fitriyah, Sisi Intan P, Anggi F, Hartini, keempatnya siswi kelas 9 sebuah SMP Negeri, dan dua pelajar laki asal STMN, Febrian, dan Handoko. Selain menjaring enam pelajar, petugas Satpol PP Kota Blitar juga menjaring empat anak punk, yang tak lain teman keenam pelajar itu.
Informasinya, justru keempat anak punk itu lah yang mengajak para pelajar itu bolos. Keempat anak punk adalah Irawan (18), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Bayu S (22), warga Tanggerang, Jawa Barat, Izi Nanda Pratama (20), warga Sumberpucung, Malang, Rofii (17), Kepanjen, Malang.
Tiba di kantor Satpol PP, keempat anak punk itu digundul dan dilakukan pembinaan. Sedangkan, keenam pelajar itu diperbolehkan pulang setelah dijemput gurunya serta orangtuanya.
Drs Amanda, guru kurikulum SMPN 5 mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para siswa itu. Namun, jika nanti ketahuan membolos lagi, mereka akan dikembalikan ke orangtuanya.
"Atau cara lainnya, mereka dipindahkan ke sekolah lain," katanya.
Hadi Maskun, Kepala Satpol PP Kota Blitar, mengatakan, itu merupakan kegiatan rutinnya untuk memberi efek jera pada para pelajar yang berkeliaran di luar sekolah ketika jam sekolah.