Jumat, 23 Januari 2026

Kriminalitas

Tujuh Bocah Disel

Raut penyesalan terlihat jelas di wajah tujuh bocah pelaku pembongkaran rumah, saat ditemui di Markas Polsek Cileunyi,

Editor: Budi Prasetyo

Pada aksi keduanya mereka berhasil mencuri teralis besi pelindung mesin pompa dan kabel telepon seberat 1,4 kg. Rencananya, mereka akan menjual ke tempat pembelian barang bekas karena kabel telepon dihargai Rp 4.000 per ons.

"Kalau dijual sekitar Rp 56 ribu. Rencananya setelah itu kami bagi bertujuh dan untuk bermain game online," ujar C sembari tersedu-sedu menyesali perbuatannya.

Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin, melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Asep Gunawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileunyi AKP Wahyu Agung, mengatakan, tujuh bocah yang mendekam di bui Polsek Cileunyi adalah tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).

Mereka, kata Agung, ditangkap setelah tepergok Engkos Kosim Kosasih, penunggu rumah tersebut. Tujuh tersangka ini langsung diamankan warga ketika tepergok. "Para pelaku ini tak menyangka jika penunggu rumah lebih cepat pulang," ujar Wahyu di Mapolsek Cileunyi, Minggu (20/1/2013).

Wahyu mengatakan, dari aksi ketujuh anak ini disita barang bukti yakni dua rol kabel tembaga, teralis tutup mesin pompa air, kursi besi, besi tirai jendela, keran air dan genggaman pintu. "Berdasarkan pengakuan ketujuh anak, mereka masuk melalui atap rumah yang sudah mereka jebol sebelumnya," ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, pelaku curat biasanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancama penjara di atas lima tahun. Namun hukuman untuk ketujuh bocah ini belum bisa ditentukan.

"Karena para pelaku ini masih tergolong di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas) pada saat pemeriksaan nanti," kata Wahyu. Ia mengatakan, ketujuh bocah tinggal di satu kecamatan, tapi berbeda kampung.

Wahyu pun mengimbau para orang tua agar mengawasi anaknya jika sering bermain game online. Pasalnya ia menilai game online memiliki pengaruh besar terhadap mental anak, terutama yang masih di bawah umur.

Pengaruh negatif game online patut diwaspadai karena sebelumnya, Fr (15), remaja putus sekolah asal Margaasih, juga nekat mencuri motor di kawasan Paledang, Bandung, untuk bermain game online. Sat Reskrim Polsek Andir masih mengembangkan kasus ini.

"Sehari bisa ngabisin uang sampai lima puluh ribu. Mainnya dari jam tujuh, sampai jam tujuh lagi. Terpaksa mencuri karena nggak punya uang," ujar Fr saat dimintai keterangan di Mapolsek Andir, Rabu (16/1/2013).

Kapolsek Andir Kompol Anwar Haidar, melalui Kanitreskrim Polsek Andir AKP Niko N Adi Putra, mengatakan penangkapan Fr dilakukan pada Minggu (13/1) di Jalan Paledang, Bandung, di salah satu rumah warga.

"Pelaku ini seorang kleptomania. Suka ngambil barang orang lain. Namun, melakukan pencurian motor baru kali ini," kata Niko. Ia menambahkan, petugas dari Bapas sebagai Badan Penyedia Tim Advokasi bagi anak-anak yang dalam proses hukum akan mendampingi Fr pada pemeriksaan. (cis/dic)

Baca  Juga   :

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved