Rabu, 29 April 2026

Anand Krishna Minta Perlindungan Polisi

di Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (14/2/2013) kemarin.

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Tokoh spiritual Anand Krishna meminta perlindungan Polda Bali terkait eksekusi vonis pengadilan oleh pertugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang mendatangi kediamannya, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (14/2/2013) kemarin.

Namun tokoh spiritual itu tidak ikut datang ke Markas Polda Bali, Jumat siang, melainkan diwakili beberapa pendukungnya.

"Polisi harus tahu yang terjadi kemarin, ada tindakan tidak mengenakkan, mencemarkan di lingkungan kami atas dasar putusan kasasi yang batal demi hukum," kata Asisten Ketua Yayasan Anand Ashram, Prashant Gangtani, di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.

Kemarin tujuh orang petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendatangi ashram Krishna di Ubud, Gianyar untuk melakukan eksekusi terhadap tokoh yang terjerat kasus pelecehan seksual kepada salah seorang muridnya itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved