Protes Denda Rp 100 Ribu, Mahasiswa Unimor Segel Kampus
-Diwajibkan membayar denda Rp 100 ribu setiap mahasiswa karena terlambat registrasi semester genap kali ini,
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU--Diwajibkan membayar denda Rp 100 ribu setiap mahasiswa karena terlambat registrasi semester genap kali ini, puluhan mahasiswa Universitas Timor (Unimor) melakukan aksi protes dengan menyegel pintu kampus perguruan tinggi itu, Selasa (19/2/2013).
Aksi ini dilakukan para mahasiswa karena biasanya ada masa perpanjangan waktu registrasi sebelum dikenakan denda. Dua orang mahasiswa semester 7 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, (FKIP), Jelo dan Jeko, yang ditemui Pos Kupang di kampus Unimor, Selasa (19/2/2013) mengatakan, penyegelan tidak ada dalam rencana aksi para mahasiswa. Namun, lanjut Jelo, karena pihak rektorat tidak ada di kampus untuk berdialog dengan puluhan mahasiswa yang tidak puas keputusan rektorat, sehingga para mahasiswa menyegel kampus tersebut.
"Kami sebenarnya ingin berdialog dengan pihak rektorat untuk meminta kejelasan mengenai keputusan yang disampaikan Pembantu Rektor (PR) I, Kamelus Tance Oke, kemarin (Senin, 18/2/2013), bahwa waktu registrasi diperpanjang dengan ketentuan semua harus bayar denda sebesar Rp 100 ribu. Tetapi karena tidak ada pihak rektorat di kampus kami putuskan untuk menyegel kampus," jelas Jelo.
Keduanya mengaku tidak puas dengan keputusan ini mengingat pada Sabtu (16/2/2013) lalu, Rektor Unimor, Sirilus Seran, saat melepas mahasiswa FKIP mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) menjelaskan, perpanjangan waktu registrasi baru akan disampaikan Senin (18/2/2013). Kenyataan disampaikan PR I, Kamelus Tance Oke, perpanjangan disertai denda.
"Kami mau minta penjelasan karena biasanya setiap semester setelah waktu normal registrasi berakhir, ada perpanjangan waktu registrasi tanpa denda, setelah itu baru dikenakan denda. Karena itu kami ingin tahu mengapa kali ini tidak ada lagi masa perpanjangan waktu registrasi tanpa denda," tanya Jelo dan Jeko.
Pantauan Pos Kupang, Selasa (19/2/2013) di Kampus Unimor, puluhan mahasiswa yang berada di halaman kampus tidak melakukan orasi, langsung menyegel pintu depan dan belakang kampus utama Unimor. Selanjutnya puluhan mahasiswa bersepakat melanjutkan aksi ke Kantor Yayasan Sandi Nawa, yang menaungi Unimor di Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, untuk meminta klarifikasi terkait hal ini.
Namun rencana ini batal, para mahasiswa memilih menjaga kampus yang sudah mereka segel. Hingga pukul 15.00 Wita, puluhan mahasiswa masih bertahan di halaman depan kampus tersebut.
Aksi ini langsung diamankan sejumlah anggota polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) yang turun ke lokasi, setelah mendapat informasi ada aksi penyegelan kampus. Aparat polisi yang turun ke lokasi hanya mengamankan aksi dengan menjaga kampus agar tidak dirusaki oleh mahasiswa.
Aksi ini juga membuat pihak Bank BRI pada kantor unit kampus was-was, sehingga semua petugas bank keluar dan berjaga-jaga di depan kantor Unit BRI itu.
Rektor Unimor, Sirilus Seran, yang dihubungi Pos Kupang, Selasa (19/2/2013, melalui telepon tidak ada jawaban. Pihak rektorat lainnya juga tidak bisa dikonfirmasi karena pada saat aksi mahasiswa di kampus itu tidak satupun unsur pimpinan rektorat berada di kampus, walau masih jam kerja.
Baca Juga :