Sabtu, 30 Mei 2026

Bupati Nikahi ABG

Kubu Aceng Fikri Akan Gugat Keputusan SBY

surat usulan pemberhentian jabatan Aceng yang telah ditandatangani Presiden SBY.

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

"Ya memang Presiden yang menandatanganinya. Kita menggugat itu justru. Akan kita gugat yang ditandatangani Presiden," ucapnya.

Namun demikian, Ujang mengatakan belum menerima salinan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Aceng tersebut. Menurut Ujang, tim kuasa hukumnya dan Aceng akan segera melanjutkan langkah hukum seperti yang telah dirancang sebelumnya tanpa takut menghadapi orang nomor satu di Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved