Bupati Menikahi ABG
Gubernur Minta DPRD Garut Rapat Paripurna
Usai memberikan Kepres RI tentang pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri dari jabatannya Senin (25/2/2013)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Usai memberikan Kepres RI tentang pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri dari jabatannya Senin (25/2/2013) di Gedung Sate, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan langsung menginstruksikan DPRD Garut untuk menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna itu, selain akan menetapkan pemberhentian Aceng HM Fikri, menurut Heryawan, juga untuk mengangkat Wakil Bupati Garut, Asep Hamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Garut.
Selanjutnya, tugas-tugas Aceng HM Fikri akan dikerjakan oleh Plt Bupati yang ditetapkan melalui rapat paripurna itu.
BACA JUGA: