Rabu, 13 Mei 2026

Gedung PA Binjai Ternyata Peninggalan Kolonial Belanda

Siapa sangka, Gedung Pengadilan Agama kota Binjai, merupakan bangunan peninggalan Kolonial Belanda.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Siapa sangka, Gedung Pengadilan Agama Kota Binjai, merupakan bangunan peninggalan Kolonial Belanda.

Sayangnya, gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota yang bersebelahan dengan Mapolres Binjai, tidak menyisakan tanda peninggalan sejarah.

Gedung yang punya kubah besar, berdiri di atas tanah seluas 3.836 meter persegi dan luas 552,25 meter persegi, sudah didaftarkan ke cagar budaya Sumatera Utara. Bangunan gedung terdiri dari satu ruang sidang utama, ruang keuangan/kasir, ruang mediasi, dan museum rumah keadilan.

Peninggalan sejarah yang tersisa hanyalah bangunan tua dan dua pucuk meriam. Dua pucuk meriam sudah diangkut pihak PN Binjai ke kantor baru mereka di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Sebab, sebelum menjadi Gedung PA, bangunan cagar budaya ini dulu ditempati PN Binjai selama bertahun-tahun, sebelum mereka memiliki gedung baru. Setelah pihak PN beralih ke gedung barua, bangunan bercorak Islami sempat digunakan pecinta seni Kota Binjai sebagai sanggar tari.

Berdasarkan cerita Khairiansyah, penjaga museum di gedung tua itu, dulunya bangunan ini dijadikan tempat persidangan atau pengadilan bagi rakyat Indonesia, yang berbuat kesalahan menurut hukum Belanda. Setelah merdeka, tempat ini diambil alih pemerintah dan dijadikan Pengadilan Negeri (PN).

Kemudian, berdasarkan surat keputusan Badan Urusan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MARI) Nomor 47/S.Kep/BUA-P2/X/2008 tertanggal 29 Oktober 2008, tentang pengalihan fungsi penggunaan tanah dan bangunan gedung kantor lama Pengadilan Negeri Binjai menjadi tanah dan bangunan gedung kantor Pengadilan Agama Binjai, baru lah gedung ini beralih menjadi Kantor PA Binjai sampai sekarang.

"Sebelum menempati gedung baru ini, Gedung PA Binjai sempat berpindah-pindah dari kantor lama PA di Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, dan berpindah lagi ke Jalan Palembang, Kecamatan Binjai Selatan," jelas Khairiansyah, Selasa (19/3/2013). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved