Kamis, 14 Mei 2026

Pakar Komunikasi Politik Soroti Cara Publik Melihat Papua: Harus Seimbang dan Berbasis Data

Pakar Unpad minta pembangunan Papua dipahami objektif berbasis data, termasuk capaian Otsus dan tantangan keamanan

Tayang:
Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Irwan Rismawan
PEMBANGUNAN PAPUA - Intelektual muda Papua dan Papua Barat menggelar aksi festival budaya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021). Pakar Komunikasi Sosial Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menegaskan bahwa narasi mengenai pembangunan di Papua perlu ditempatkan secara objektif, komprehensif, dan berbasis data sehingga publik tidak terjebak pada informasi yang parsial, bias, atau hanya menonjolkan satu sisi persoalan 

Ringkasan Berita:
  • Pembahasan mengenai Papua harus merujuk pada data resmi, termasuk informasi fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Pembangunan Papua tidak dapat dilepaskan dari kerja sama lintas sektor
  • Menonjolkan persoalan tanpa melihat capaian pembangunan dapat membentuk persepsi yang tidak seimbang di ruang publik.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Sosial Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menegaskan bahwa narasi mengenai pembangunan di Papua perlu ditempatkan secara objektif, komprehensif, dan berbasis data.

Hal ini penting agar publik tidak terjebak pada informasi yang parsial, bias, atau hanya menonjolkan satu sisi persoalan.

Menurut Rusdin, pembahasan mengenai Papua harus merujuk pada data resmi, termasuk informasi fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk mendukung pembangunan di Papua, mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembukaan akses ke wilayah-wilayah terpencil.

“Jika kita berbicara tentang Papua, maka pijakannya harus data. Pemerintah telah mengalokasikan dana dalam jumlah triliunan rupiah untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Rusdin Tahir, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan salah satu bentuk komitmen negara dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: Film Dokumenter ‘Pesta Babi’, Pentingnya Melihat Papua Secara Proporsional

“Otonomi Khusus bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan instrumen afirmatif negara untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Papua dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Rusdin menambahkan, pembangunan Papua tidak dapat dilepaskan dari kerja sama lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, unsur keamanan, serta masyarakat sipil perlu bergerak dalam kerangka sinergi yang sama agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Pembangunan Papua tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, serta masyarakat agar pemerataan pembangunan dapat benar-benar dirasakan,” katanya.

Dalam konteks komunikasi publik, Rusdin mengingatkan bahwa Papua harus dipahami secara utuh. Menurutnya, menonjolkan persoalan tanpa melihat capaian pembangunan dapat membentuk persepsi yang tidak seimbang di ruang publik.

“Papua harus dilihat secara objektif dan komprehensif. Ada capaian pembangunan yang nyata, tetapi juga masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Keduanya harus disampaikan secara proporsional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya gangguan keamanan di sejumlah wilayah Papua yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap pekerja pembangunan, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, aparat keamanan, maupun masyarakat sipil.

Meski demikian, Rusdin menekankan bahwa respons negara harus tetap berorientasi pada perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan keberlanjutan pembangunan.

“Gangguan keamanan di beberapa wilayah tentu menjadi tantangan. Namun negara tetap harus hadir untuk memastikan masyarakat terlindungi dan pembangunan tidak terhenti,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved