Warung Remang-remang di Parung Dibongkar
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan 150 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Puluhan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat mangkal wanita malam di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung, dibongkar petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/4/2013).
Dalam pembongkaran, sejumlah wanita pemilik warung histeris melihat tempat usahanya dibongkar menggunakan alat berat.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Nanggrang mengatakan, selain kerap dijadikan lokasi mangkal wanita malam, bangunan juga dianggap menyalahi aturan, yakni berdiri di bahu jalan raya dan di atas saluran irigasi.
"Ada 46 unit bangunan yang akan kami bongkar. Bangunan itu melanggar izin, dan saat malam sering digunakan untuk mangkal para wanita malam," ujarnya di sela pembongkaran.
Nanggrang menuturkan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan lewat surat kepada seluruh pemilik warung.
"Kami juga meminta pemilik bangunan supaya membongkar bangunannya sendiri. Tapi, mereka tetap membandel, ya terpaksa kami bongkar," jelasnya.
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan 150 personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri.
"Pembongkaran tidak mendadak. Kami sudah beritahukan kepada pemilik warung sejak seminggu lalu," ucapa Nanggrang.
Sementara, Iin Indriati (53), pemilik warung nasi di Jalan Raya Parung-Bogor, Desa Jampang, Kecamatan Parung yang digusur petugas, membantah warung makannya dijadikan tempat mangkal wanita malam.
"Warung ini bukan tempat mangkal cewek-cewek nakal. Saya buka warung cuma buat tempat makan karyawan pabrik, dan jam sembilan malam sudah tutup," paparnya sambil menangis.
Pantauan di lokasi, pembongkaran yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB berjalan lancar. Beberapa pemilik bangunan sempat menolak pembongkaran, namun upaya itu tidak menghentikan petugas untuk tetap membongkar.
Akibat kegiatan itu, arus lalu lintas di Jalan Raya Parung mengalami kemacetan yang cukup panjang dari kedua arah. (*)