Kamis, 21 Mei 2026

Diduga Ditolak RS meski Punya BPJS, Pasien Gizi Buruk di Banten Meninggal, Keluarga: Ada Kejanggalan

Pasien BPJS di Kabupaten Serang, Banten diduga ditolak RS Hermina Ciruas, kemudian meninggal dunia akibat gizi buruk, Jumat (5/9/2025).

Tayang:
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
TRIBUN BANTEN/MUHAMMAD UQEL
RS TOLAK PASIEN - Suasana rumah duka mendiang UA (3) pasien gizi buruk dan paru-paru yang diduga ditolak RS Hermina Ciruas, Jumat (5/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pasien berinisial UA (3) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten meninggal dunia setelah kondisinya kritis akibat mengalami gizi buruk, Jumat (5/9/2025).

Pasien balita itu diduga sempat ditolak berobat di Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas meski menjadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

UA kemudian mengembuskan napas terakhirnya di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten pada Jumat subuh.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Dedi Heryanto selaku pihak keluarga dari pasien.

Dilansir Tribun Banten, Dedi yang merupakan paman korban mengungkapkan, keponakannya mengalami gejala gizi buruk dan gangguan paru-paru.

"Ini ada rangkaian penanganan sebelumnya, dari awal di Rumah Sakit Hermina Ciruas sampai kemudian di RSUD Banten meninggal dunia," jelas Dedi, Jumat (5/9/2025).

Diceritakan Dedi, UA sempat dirawat selama sepekan di RS Hermina Selasa, 26 Agustus lalu.

Kemudian, dokter memperbolehkan UA pulang dan dilanjutkan rawat jalan lantaran pasien sudah dalam kondisi stabil pada Senin, (1/9/2025).

Namun, Dedi menemukan kejanggalan yakni sebuah selang masih terpasang di tubuh pasien, di mana dokter yang bersangkutan menjelaskan, selang itu berfungsi untuk saluran air susu ke tubuh pasien.

Hal itu diungkapkan Dedi saat ditemui Muhammad Uqel pada Kamis (4/9/2025).

"Tapi ketika saya melihat pasiennya, ada kejanggalan. Saya sebagai masyarakat awam yang tidak paham istilah medis merasa aneh, kok masih ada alat yang terpasang di tubuh pasien. Seharusnya kalau dinyatakan sembuh, sudah tidak ada alat yang terpasang lagi," ujarnya.

Baca juga: Sosok Dokter Piprim Basarah yang Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM, Begini Komentar Kemenkes

Setelah rawat jalan di rumah, kondisi UA kambuh dan dibawa kembali ke RS Hermina Ciruas pada Selasa (2/9/2025).

Keluarga kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi UA.

Bidan tersebut, kata Dedi, menyarankan untuk kembali ke RS Hermina Ciruas.

"Orang tua pasien memanggil bidan terdekat. Kata bidannya, tidak perlu ke puskesmas, tapi langsung ke RS Hermina saja untuk rawat inap. Bidan itu bahkan ikut mengantar pasien ke RS Hermina," lanjut Dedi.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved