Cabuli 19 Siswi, Oknum Kepala Sekolah Diminta Segera Menyerahkan Diri
Hingga kini Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Batam, Herizon, belum diperiksa polisi.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM – Hingga kini Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Batam, Herizon, belum diperiksa polisi. Sementara jumlah korban terus bertambah. Informasi yang berhasil dikembangkan Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di Mapolresta Barelang, Batam, dari 14 korban, kini bertambah menjadi 19 orang.
Karena dari hasil pemeriksaan, ada lima siswi yang juga mengaku menjadi korban asusila kepala sekolah SMPN 28 tersebut. Bahkan belakangan juga berhembus kabar, surat perintah penangkapan Kepsek SMPN 28 tersebut sudah ditandatangani, namun yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di Batam.
"Tim buser sudah turun ke lapangan untuk menangkap Herizon, namun belakangan yang bersangkutan tidak terlihat di kediamannya di perumahan Cendana Tahap V," ujar sumber Tribun Batam di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (16/4/2013).
Namun demikian, sumber tersebut menuturkan agar menunggu niat baik kepala sekolah itu untuk menyerahkan diri. "Ya kami tunggu niat baik kepsek tersebut saja untuk datang ke Polres," ungkapnya.
Sementara itu Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Soeharnoko langsung membantah kabar tersebut. "Siapa yang bilang, besok saja keterangan lanjutannya," singkat Soeharnoko yang langsung meninggalkan Mapolresta Barelang.