Sabtu, 6 Juni 2026

Ujian Nasional

Empat Sekolah di TTS Belum Terima Naskah UN

Sampai hari Rabu (17/4/2013), pukul 14.30 wita, panitia penyelenggara ujian negara (UN) dari Unversitas Nusa Cendana

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran

TRIBUNNEWS.COM, SOE---Sampai hari Rabu (17/4/2013), pukul 14.30 wita, panitia penyelenggara ujian negara (UN) dari Unversitas Nusa Cendana (Undana) yang diwakili salah seorang pengawas, Zakarias Ngara, bersama Kadis PPO TTS, Aba L Anie, S.H; Kabid Dikmen, Yes Y Boymau, belum bisa memastikan jadi atau tidaknya pelaksanaan UN bagi SMA/SMK/MA dan Paket C di TTS. Pasalnya, naskah soal UN  untuk SMAN 1 Amanuban Selatan, SMAN Ayotupas, SMAN Kuanfatu dan SMA Kristen 2 SoE serta 15 PKBM belum ada.

Menyikapi kondisi ini, pihak penyelenggara dan Dinas PPO langsung berkoordinasi dengan Dinas PPO Propinsi NTT dan Rektor Undana untuk mencari solusi. "Kami sudah lapor ke bupati melalui sekda dan Asisten II Setda TTS terkait kekurangan naskah UN. Solusi yang ditawarkan,  pengawas  membuka gardus naskah yang ada untuk memastikan jika ada soal dari dari keempat sekolah dimaksud tercecer. Saya  minta pengawas yang ada melaporkan ke Rektor Undana sebelum membuka gardus yang ada," tegas Aba Anie.

Aba Anie mengatakan, pihak dinas tidak punya kewenangan dalam menyikapi persoalan tersebut, karena penyelenggara dipercayakan kepada pihak Undana.

"Kami tetap menunggu sampai malam ini (tadi malam -red), jika naskah yang kurang itu tidak dilengkapi, maka ujian tidak bisa dilaksanakan. Kami akan melaporkan kondisi ini kepada bupati terkait kondisi terakhir nanti agar bisa  diteruskan kepada pihak Kemendikbud untuk menunda UN di TTS. Yang menyatakan UN bisa ditunda atau tidak adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami hanya siap menjalankan keputusan dari pusat," tegasnya.

Menurut Anie, penyelenggaraan UN tahun 2012/2013 ini sangat jelek dan sangat berbeda dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya. "Saran kami untuk penyelenggaraan UN pada tahun mendatang, jauh lebih efektif jika master soal UN diserahkan pada propinsi untuk menggandakannya. Dan pasti persoalan semacam ini bisa diminimalisir," tegasnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved