Hari Buruh
Buruh Sumut Bagi Dua Tuntutan Nasional dan Daerah
Lima ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut berteriak menyuarakan hak-hak
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lima ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut berteriak menyuarakan hak-hak perburuhan pada peringatan May Day di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/5/2013).
Ratusan massa yang membawa berbagai bendera dan spanduk serta karton-karton berisi tuntutan ini membagi dua kategori tuntutan secara nasional dan daerah.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Minggu Saragih menegaskan tuntutan secara nasional mereka agar disampaikan Pemprov Sumut ke pemerintah pusat.
"Jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat harus diberlakukan mulai 1 Januari 2014, laksanakan jaminan pensiun untuk seluruh pekerja, naikkan upah layak kepada buruh menjadi 84 item KHL minimal 35 persen, tolak rencana kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif dasar listrik, hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing, tolak Inpres Keamanan Nasional dan RUU Ormas serta jadikan 1 Mei libur nasional," ujar Minggu Saragih membacakan tuntutan secara nasional.
Sementara, untuk tuntutan daerah, Sekretaris FSMPI, Willy Agus Utomo menegaskan agar menangkap dan mengadili pengusaha PT Sam Karya Abadi yang melakukan tindak pidana terhadap kebebasan berserikat.
"Hapuskan sistem pengupahan BKS PPS untuk perkebunan di Sumut dan tolak rencana Gubernur Sumut menghapuskan UMP," ujar Willy.
Aspirasi massa diterima Kadisnakertrans Sumut, Bukit Tambunan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pusat.
Untuk tuntutan daerah, Bukit mengatakan akan membicarakan segera dengan pihak-pihak yang berkompeten.
"Kami akan libatkan buruh jika akan mengambil kebijakan daerah berkaitan dengan perburuhan," ujarnya. (fer/tribun-medan.com)