Dua ABG Bogor Curi Sepeda Motor di Warnet
AR (16) dan GD (15), ditangkap aparat Polsek Cibinong, karena diduga telah mencuri sepeda motor di sebuah warnet.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dua anak baru gede (ABG), AR (16) dan GD (15), ditangkap aparat Polsek Cibinong, karena diduga telah mencuri sepeda motor di sebuah warung internet (warnet), Sabtu (18/5/2013) pukul 22.00 WIB.
AR dan GD diciduk polisi, Sabtu, di depok, sesaat setelah menjual sepeda motor hasil curian. Polisi juga meringkus Elyas Guntomo (26), penadah sepeda motor curian.
"Aksi para tersangka terekam kamera CCTV yang dipasang pengelola warnet. Dari situ kami mendapatkan identitas tersangka, sampai akhirnya mereka bisa kami tangkap," tutur Kepala Unit Reskrim Polsek Cibinong AKP Subekti.
Subekti menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi juga menangkap satu orang penadah sepeda motor curian. Oleh AR dan GD, Honda Supra Fit bernomor polisi F 3082 GO milik Angga Putra Jarmansayah (20), dijual seharga Rp 800 ribu. (*)