Kasus Simulator SIM
Komnaspan Akui Manfaatkan Aset Djoko Susilo
Idin Rohana, anggota Komnaspan, LSM yang dilaporkan ke polisi
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SUBANG, - Idin Rohana, anggota Komnaspan, LSM yang dilaporkan ke polisi, mengaku bahwa mereka memanfaatkan aset milik Irjen Pol Djoko Susilo di Subang seperti yang dikatakan oleh Ade Elang Eka Saputra. Hanya saja, tindakan itu berdasarkan atas kepedulian terhadap masyarakat.
"Kami melakukan itu karena selama ini KPK menelantarkan lahan sitaan tersebut. Bahkan di sana ada aktifitas penebangan kayu. Karena itulah, atas nama penyelamatan aset negara untuk kepentingan dan kepedulian masyarakat, kami ingin menjaga dan memelihara lahan sitaan tersebut," kata Idin melalui ponselnya, Rabu (22/5/2013).
Disinggung mengenai apakah ada dasar hukum legal formal atas tindakan tersebut, ia mengaku memang pihaknya tidak memiliki dasar hukum atas tindakan tersebut.
"Memang tidak ada dasar hukum legal formal, tapi kami murni berangkat kepedulian masyarakat,' ujarnya.
Seperti diberitakan, seorang warga Kampung Cirangkong RW 2 Dusun 1 Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Ade Elang Eka Saputra, melaporkan LSM Komnaspan di Subang ke Polsek Jalan Cagak. Pelaporan tersebut atas dugaan penguasaan aset lahan milik terdakwa kasus korupsi simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. (*)