Sabtu, 23 Mei 2026

Cerai dengan Suami, Purel Diskotek Terjerat Narkoba

Anis yang juga seorang purel diskotek itu, tertangkap membawa satu paket sabu-sabu

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anis Watin Hasanah (24),  ibu satu anak, harus meringkuk di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini dikarenakan, Anis yang juga seorang purel diskotek itu, tertangkap membawa satu paket sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ketut Madya mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, di Jalan Tambak Pokak I Surabaya.

"Selain mengamankan satu paket sabu-sabu, kami juga mengamankan satu alat hisap," kata Ketut, Jumat (24/5/2013).

Berdasarkan pengakuan tersangka, mendapat sabu-sabu tersebut didapat dari temannya di Jalan Tanjung Sari dengan harga Rp 300 ribu.

Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu karena bercerai dengan suaminya tiga bulan lalu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved