Sabtu, 6 Juni 2026

Polres Bone Bekuk Dua Pengedar Sabu

Satuan Anti Narkoba Kepolisian Resort Bone meringkus dua penikmat dan pengedar narkoba jenis sabu

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Satuan Anti Narkoba Kepolisian Resort Bone meringkus dua penikmat dan pengedar narkoba jenis sabu di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Jumat (7/6/2013). Dari tangan keduanya diamankan satu paket kecil sabu dan dua paket sedang.

Keduanya Mustang alias Muse (28) dan Mamang (22) warga Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue. Keduanya merupakan incaran polisi sejak lama namun baru dibekuk setelah informasi yang diterima polisi mengarah kepada mereka.

"Mereka sejak lama telah diincar namun dari sejumlah keterangan masyarakat baru bisa ditangkap," ungkap Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yoyo kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network). (Yud)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved