Brigif 21/Komodo Minta Maaf
Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol (Inf) Reza Pahlevi, meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pemilik Kos Adelia, Dioni Daniari,
Laporan Wartawan Pos Kupang, Vemmy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol (Inf) Reza Pahlevi, meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pemilik Kos Adelia, Dioni Daniari, dan semua penghuni kos atas perilaku anggotanya, Serda I Putu Suradnya, yang tidak menyenangkan pada Minggu (23/6/2013) malam.
Permintaan maaf ini disampaikan melalui Danton Saikam, Letda (Inf) Donatus Jelatu, yang menghubungi Pos Kupang melalui telepon genggamnya, Selasa (25/6/2013) malam.
Donatus mengatakan, pimpinannya telah mengambil beberapa langkah terkait kasus perusakan Kos Adelia oleh oknum anggota Brigif, Serda Putu Suradnya, Minggu malam lalu. "Pertama, kami mau menyampaikan bahwa kami menyesali tindakan anggota dan minta maaf kepada korban, pemilik kos dan korban lainnya yang merasa tidak nyaman dengan kejadian itu," kata Donatus.
Kedua, pimpinan telah melakukan proses hukum terhadap pelaku dengan menyerahkan penanaganan kasus itu dan pelakunya kepada Polisi Militer di Kupang. Ketiga, telah dan akan dilakukan pengawasan melekat terhadap anggota Brigif lainnya. Hal ini dimaksud agar masalah seperti itu tidak berkembang dan tidak terulang lagi oleh anggota lainnya.
Keempat, telah mengambil tindakan administrasi terhadap Serda Putu Suradnya sambil menunggu proses hukum selesai di Polisi Militer. Tindakan administrasi itu berupa penundaan kenaikan pangkat dan penundaan sekolah.
Donatus mengatakan, permintaan maaf terhadap korban sudah dilakukan Senin sore di rumah Kos Adelia antara pemilik kos dan penghuni kos dengan pelaku yang diwakili oleh Danki Kompi Perhubungan. "Tidak ada masalah lagi, hanya saja proses hukum dan sanksi internal terhadap tersangka tetap dijalankan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum pria berambut cepak dan beranting, Minggu (23/6/2013), pukul 16.30 Wita, merusak sejumlah fasilitas rumah Kos Adelia milik Dioni Daniari. Bahkan oknum ini menyerang beberapa penghuni kos, salah satunya Wakil Pemimpin Perusahaan (PP) PT Timor Media Grafika Penerbit Surat Kabar Harian Pos Kupang, Fauzan Marasabessy.
Hanya dalam waktu beberapa jam, aparat Denpom Kupang berhasil menangkap pelakunya, I Putu Suradnya, yang adalah oknum anggota Brigif 21/Komodo. Kejadian ini sesaat setelah Putu ikut pesta 'sobir' (sopi bir) bersama oknum an