Selasa, 14 April 2026

Pemilihan Bupati Bangka, Tarmizi Saat-Rustamsyah Masih Unggul

pasangan nomor urut tiga H Tarmizi Saat- H Rustamsyah (Tentram) menduduki posisi teratas dengan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka dari perhitungan cepat sementara hasil pemilukada Kabupaten Bangka, pasangan nomor urut tiga H Tarmizi Saat- H Rustamsyah (Tentram) menduduki posisi teratas dengan perolehan suara sebesar 36,26 persen.

Persentase pemilukada untuk empat pasangan calon adalah pasangan nomor urut satu, H Yusroni Yazid-Rozali (YusRo) sebesar 32,99, pasangan nomor urut dua Hj Noorhari Astuti-Rendra Basri (Nusantara) 18,97 persen, pasangan nomor urut tiga H Tarmizi H Rustamsyah (Tentram) sebesar 36,26 persen, dan pasangan nomor urut 4 Abdul Gani Aup-Vendy Adireja (Gendy) sebesar 11,78 persen.

"Hasilnya walaupun tidak persis sama dari apa yang sudah diberitakan oleh koran tidaklah berjauhan. Hasil ini belum kita pleno dan diberitaacarakan karena baru hasil sementara," kata Ketua KPUD Kabupaten Bangka Matzen Matyasin, Kamis (27/6/2013) kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network) di KPU Kabupaten Bangka.

Diakuinya hasil perhitungan ini dari perhitungan cepat KPU secara tertutup dilakukan manual dengan mengumpulkan hasil perhitungan di TPS-TPS dari C2 pleno surat suara yang sah dipindahkan ke formulir hitung cepat dari 560 TPS di Kabupaten Bangka.

Untuk data ini menurut Matzen belum bisa mengumumkan angka pastinya dan secara detil. Namun hanya persentase saja karena dikhawatirkan dalam proses rekapitulasi bisa terjadi pergeseran.

"Kalau saya katakan pasangan ini dengan perolehan suara misalnya 13.500 waktu diproses ada pengurangannya misalnya 13.475. Pengurangan 25 itu tidak boleh terjadi makanya KPU tidak boleh mengumumkan tentang hasil suara sebelum waktunya pleno. Jangan sampai menimbulkan asumsi dan rawan makanya kita ambillah secara prosentasenya saja," jelas Matzen.

Dia menegaskan tidak akan terjadi pergeseran yang signifikan dari hasil perhitungan cepat yang dilakukan KPU.
Namun KPU belum mengumumkan secara resmi dan konkrit hasil pemilukada tersebut. Pasalnya menurut Matzen, harus memenuhi jadwal tahapan yang sudah ditentukan.

Dimana setelah perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah pemungutan suara, Rabu (26/6/2013) dilakukan perhitungan suara di TPS masing-masing di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya, tanggal 27, 28 atau 29 Juni dilakukan rekapitulasi di tingkat desa dan kelurahan oleh PPS selanjutnya tanggal 30, 1 atau 2 Juli direkapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, kemudian baru dilaksanakan rekapitulasi di tingkat KPU pada tanggal 3, 4 atau 5 Juli 2013.

"Rekapitulasi inilah yang akan kita lakukan secara terbuka kepada publik. Dari hasil itu kita tetapkan pleno tentang calon terpilih," jelas Matzen.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved