Rabu, 3 September 2025

Diduga Pukul Pengasong, Polsuska Dilaporkan ke Polres Klaten

Insiden dugaan pemukulan yang dilakukan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) terhadap seorang pedagang asongan, Purwanti (

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Diduga Pukul Pengasong, Polsuska Dilaporkan ke Polres Klaten
Ilustrasi pemukulan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Insiden dugaan pemukulan yang dilakukan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) terhadap seorang pedagang asongan, Purwanti (40), dilaporkan para pedagang asongan ke Polres Klaten.

Insiden tersebut terjadi saat Polsuska mendorong Purwanti ke belakang saat mencoba masuk ke dalam gerbong rangkaian KA Sri Tanjung, di Stasiun Klaten, Kamis (4/7/2013) pagi.

“Mengenai teman kami yang terkena insiden kami meminta pertanggung jawaban. Kami meminta Alex (polsuska yang diduga memukul) datang kepada asongan karena main pukul. Beberapa teman kami telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Klaten,” tegas seorang pengurus Paguyuban Asongan Klaten, Muryanto (50), yang telah menjadi asongan selama 37 tahun itu, di Klaten.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tribun Jogja, para pedagang asongan mencoba masuk ke gerbong dengan mencari kesempatan. Namun polisi khusus KA (polsuska) sudah bersiap baik di gerbong KA Sri Tanjung, saat beberapa asongan hendak masuk

Meski ada yang berhasil memasuki pintu gerbong dan masuk ke dalam, namun petugas Polsuska menyuruh mereka untuk keluar.

Dalam usaha mereka tersebut, seorang pengasong, Purwanti (40), diduga terkena pukulan dari seorang petugas polsuska Petugas itu mendorong ke belakang Purwanti dengan lengan ditekuk.

Menanggapi pernyataan pedagang asongan tersebut, Asisten Manajer Humas Daop VI PT KAI, Lukman Arif, mengatakan, pihaknya mempersilahkan asongan untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kalau ada bukti, proses saja. Asongan yang menghalangi KA berjalan ini tentu merugikan kepentingan umum, karena kurang lebih 800 penumpang di Sri Tanjung tersebut terganggu perjalanannya. Ini mengacu pada UU perkeretaapian,” paparnya.

Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, membenarkan adanya laporan dari pihak pedagang asongan terhadap polsuska. “Kami sudah menerima laporannya, dan laporan itu akan segera ditindaklajuti Satreskrim Polres Klaten,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan