Jumat, 10 April 2026

Sabu Senilai Rp 4 Miliar dalam Kotak Teh Nyaris Masuk Batam

Petugas memeriksa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.994 gram setara 1,6 kilogram yang dibawanya

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Agus (29) warga Tanjungpinang, Kepri tak bisa berbuat apa-apa setelah petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Centre menahannya.

Petugas memeriksa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.994 gram setara 1,6 kilogram yang dibawanya dan disimpan di dalam tas bawaannya sekitar pukul 13.50 WIB, Sabtu (6/7/2013).

Agus tiba di pelabuhan sekitar pukul 13.40 WIB yang bertolak dari Pelabuhan Setulang Laut, Malaysia menggunakan kapal ferry Citra Line III dengan paspor bernomor 0949479 keluaran Belakang Padang.

Modus yang digunakan Agus saat akan meloloskan barang haram itu yakni sabu-sabu tersebut dibungkus rapi di dalam plastik sebanyak lima bungkus. Dari lima bungkus sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam empat kotak teh. Dan akhirnya disimpan di dalam tas yang digabungkan dengan sejumlah makanan dan barang bawaan lainnya.

"Sabu itu berjumlah lima bungkus yang dimasukkan ke dalam empat kotak teh kemudian dijadikan satu dengan sejumlah makanan lainnya," ujar Selamet Riadi, Kepala Seksi Penindakan BC Batam, Sabtu (6/7/2013) di lokasi.

Rinciannya, bungkus pertama berisikan 498 gram, bungkus kedua 498 gram, bungkus ketiga 501 gram, dan bungkus keempat berisikan 497 gram sabu-sabu.

"Jadi total sabu-sabu yang dibawa Agus dari Malaysia ke Batam lebih kurang 1.994 gram atau jika dirupiahkan lebih dari Rp 4 miliar," jelasnya.

Selain sabu-sabu, barang bawaan Agus yang dibawanya dengan tas selempang seperti satu buah plastik makan, beberapa ratus uang Malaysia dan uang Indonesia, satu buah ponsel merk Samsung dan barang lainnya yang diamankan petugas.

"Petugas kami melihat ada yang aneh dari X-ray, dan setelah digeledah ternyata dia membawa sabu-sabu didalam 4 kotak teh," kata dia.

Disinggung apakah Agus TKI, Selamet menyebutkan tidak, sebab dari identitasnya Agus tinggal di Batam.

"Kasus ini sudah kami limpahkan ke BNNP Kepri, dan selanjutnya akan dikembangkan pihak BNNP Kepri," ujarnya.

Sayangnya tak satupun pihak BNNP Kepri mau berkomentar atas kasus ini. "Maaf, kami kembangkan dulu ya," kata salah satu petugas BNNP Kepri saat akan menjemput pelaku yang diamankan BC Batam tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Tags
sabu
Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved