Senin, 1 Juni 2026

200 Hektar Lahan untuk PLTU Batang Belum Dibebaskan

Pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang masih terganjal di tiga desa di Kabupaten

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang masih terganjal di tiga desa di Kabupaten Batang yakni Desa Ujungnegoro, Ponowareng, dan Karanggeneng Kabupaten Batang.

Komisaris Utama Bima Sena Power, Kusmayanto Kadiman menjelaskan, pihaknya optimistis persoalan pembebasan bisa selesai.

"Sekitar 13 sampai 14 persen dari 200 hektare lahan yang kami belum dibebaskan berada di sana," katanya kepada Tribun Jateng, dalam kunjungannya ke Kantor Pemprov Jateng, Rabu (10/7/2013).

Dia mengharapkan, masyarakat bisa legowo berdirinya PLTU Batang untuk mendukung kebutuhan energi di Jawa Tengah.

"Karena proyek ini bisa menghasilkan energi mencapai 2.000 megawatt, dengan teknologi ultra super critical," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved