Jumat, 23 Januari 2026

Pemilihan Gubernur Sumsel

Herman Deru Menangkan Gugatan Pilkada Sumsel

Calon Gubernur Sumsel, Herman Deru memenangkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Calon Gubernur Sumsel, Herman Deru memenangkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/7/2013).

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Provinsi Sumatera Selatan yang menetapkan pasangan Alex Noerdin dan Ishak Mekki sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan 2013-2018.

MK membatalkan Keputusan KPU Sumsel No 33 tentang hasil rekapitulasi pemilihan dan Keputusan KPU Sumsel No 34 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih.

Mahkamah Konstitusi juga memutuskan, pemilihan ulang di OKU Timur, OKU, Prabumulih, Palembang, dan Kecamatan Warkuk Ranau Kabupaten OKU Selatan.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved