Senin, 18 Agustus 2025

Buruh Perusahaan UMKM di Balikpapan Terancam Tak Dapat THR

Buruh yang bekerja di perusahaan bersekala kecil dan menengah di Kota Balikpapan, terancam tidak mendapatkan THR Idul Fitri 2013.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Buruh yang bekerja di perusahaan berskala kecil dan menengah di Kota Balikpapan, terancam tidak mendapatkan uang tunjangan hari rayat (THR) Idul Fitri 2013.

Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) setempat mengaku tidak bisa memaksa perusahaan UMKM untuk membayarkan THR para karyawannya.

"Meski ada peraturaan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR buruhnya, tapi peraturan tersebut bersifat imbauan. Sama sekali tidak mengikat," kata Kepala Disnakersos Amien Latief, Jumat (12/07/2013).

Apalagi, kata dia, perusahaan UMKM di Balikpapan kekinian banyak yang mengalami penurunan omzet.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan