Kamis, 21 Agustus 2025

Lapas Tanjung Gusta Dibakar Napi

Disangka Pencuri Motor, Ternyata Napi Tanjung Gusta

Aparat Polres Langkat Sumatera Utara menangkap satu lagi narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sejumlah narapidana melakukan pembersihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013). Dua hari pascakebakaran, Lapas Tanjung Gusta mulai melakukan perbaikan prasarana, sementara kunjungan warga terhadap napi ditiadakan hingga perbaikan selesai. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

Disangka Pencuri Motor, Ternyata Napi Tanjung Gusta

TRIBUNNEWS.COM LANGKAT, — Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara menangkap satu lagi narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
    
"Kita tangkap salah seorang narapidana kasus narkoba yang lari dari LP Tanjung Gusta, yakni Abdullah alias Abdul (33)," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Eric Bhismo di Stabat, Selasa (16/7/2013).
    
Narapidana kasus narkoba yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani empat tahun di LP Tanjung Gusta itu ditangkap saat sedang memancing di Gebang.
    
"Kita tangkap langsung yang bersangkutan dan dibawa ke Mapolres Langkat di Stabat," kata Eric Bhismo.
    
Kapolres Langkat itu juga menjelaskan dengan tertangkapnya satu narapidana ini, jajaran polisi Langkat sudah mengamankan enam orang narapidana yang lari dari LP Tanjung Gusta Medan.
    
Sebelumnya, dua narapidana teroris yang ditangkap ialah Abu Azzam alias Jumirin alias Sobirin, dan Abu Yazi.
    
Dua orang lainnya merupakan narapidana kasus narkotika, yaitu Ducky Syahputra dan Hardi Suroto, lalu narapidana kasus perampokan, yakni Heri alias Refi.
    
Secara terpisah, narapidana Abdullah alias Abdul menjelaskan selama pelariannya dari LP Tanjung Gusta, Medan, dirinya langsung ke rumahnya untuk menenangkan diri.

"Tidak ke mana-mana saya hanya ingin menenangkan diri saja," katanya.
    
Selama empat hari pelariannya itu, Abdullah tidak pernah keluar rumahnya, tapi pada Senin (15/7/2013), saat dia keluar untuk memancing, ada aparat kepolisian yang mengetahuinya.
    
Awalnya, petugas kepolisian itu datang untuk memeriksa keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor di Pangkalan Brandan.
    
Karena dirinya tidak merasa berbuat, Abdullah alias Abdul menjelaskan bahwa dirinya narapidana yang lari dari LP Tanjung Gusta, Medan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan