Rumah Bung Karno Dijual
Berharap Negara Membeli Rumah Ini
Kondisi rumah yang pernah menjadi tempat tinggal keluarga Bung Karno milik Ir Purbodiningrat itu secara umum sangat baik.
Tribunnews.com, Yogya - Kasi Pelindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta, Wahyu Astuti menyatakan kondisi rumah yang pernah menjadi tempat tinggal keluarga Bung Karno milik Ir Purbodiningrat itu secara umum memiliki tingkat keutuhan yang sangat baik. Bahkan handle pintu sekaligus kuncinya masih bisa digunakan hingga sekarang sejak rumah ini selesai dibangun tahun 1938.
Dipaparkan, bisa dikatakan 98 persen material penyusun maupun detail rumah dengan lima kamar ini masih asli. Sebab itu, ia berharap jika negara dapat membeli untuk kemudian dimanfaatkan sebagai museum atau penanda sejarah berdirinya republik ini. Jikalau dibeli masyarakat umum, pihaknya akan mengawal pemilik baru untuk tidak melakukan pembongkaran atau renovasi yang merubah fasad atau langgam bangunan.
Sebab, bangunan yang diduga cagar budaya harus diperlakukan sama dengan bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Dengan begitu, BPCB Yogyakarta siap memberi masukan ketika si pemilik baru hendak melakukan revitalisasi atau renovasi.
"Kami akan pantau siapa pembelinya dan siap memberi masukan saat ingin merenovasi," ujar Wahyu.
Mengacu pada pasal 1 UU nomor 5/1992 tentang benda cagar budaya, pengertian bangunan warisan budaya adalah segala bentuk kesatuan atau kelompok. Berumur 50 tahun atau lebih, mewakili masa bangunan khas, serta dianggap memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Dengan demikian, rumah milik Ir Purbodiningrat yang merupakan cucu Sri Sultan HB VII ini termasuk dalam kategori warisan budaya. Terlebih dengan rekam sejarah yang tertuang dalam memori orang yang pernah tinggal di rumah tersebut, pada masa awal kemerdekaan Indonesia. (tribun jogja/hdy)