Sabtu, 23 Mei 2026

Pelabuhan Bakauheni-Terminal Rajabasa 3,5 Jam

Di Laut, waktu tempuh penyeberangan Selat Sunda dari Pelabuhan Merak sampai Pelabuhan Bakauheni mencapai 4,5 jam.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Antisipasi lain untuk mengurai kemacetan adalah pengalihan arus melalui jalur dalam Kota Bandar Lampung. Rachmat memaparkan, dishub akan memasang petunjuk pengalihan arus lalu lintas di Lapangan Baruna, Panjang. "Sebenarnya bukan hanya untuk pengalihan arus. Petunjuk tetap dipasang untuk memberikan pilihan kepada masyarakat. Mereka mau lewat Bypass boleh, mau lewat dalam kota juga tidak apa-apa. Jadi, bukan hanya karena macet. Tetapi kalau memang kendaraan yang melintas padat, kami siapkan pengalihan arus lalu lintas," papar Rachmat.

Mengenai pelarangan pengalihan arus lalu lintas melalui jalan dalam Kota Bandar Lampung yang sempat terjadi pada 2012 lalu, Rachmat mengungkapkan, kebijakan pelarangan sebenarnya tidak ada. "Yang dilarang dulu kan kendaraan barang. Kalau kendaraan penumpang, baik pribadi maupun bus tidak apa-apa. Itu memang prioritas untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Kalau ada 22 ribu unit yang melintas, lalu dibagi dua jalur, kan itu bisa mengurai. Kendaraan barang kan juga sudah dilarang melintas sejak H-4 sampai H+1," urai Rachmat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved