Sabtu, 6 Juni 2026

Layanan Samsat di Sulsel Buka Hingga 7 Agustus

Kantor Pelayanan Bersama Samsat Sulawesi Selatan (Sulsel) akan tetap beroperasi hingga Rabu (7/8/2013).

Tayang:
Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasriyani Latif

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Untuk memberikan pelayanan prima kepada para wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan bermotor, Kantor Pelayanan Bersama Samsat Sulawesi Selatan (Sulsel) akan tetap beroperasi hingga Rabu (7/8/2013).

Kepastian pembukaan pelayanan kantor Samsat se-Sulsel itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulsel, Tautoto Tanaranggina melalui surat edaran pelayanan Samsat saat libur lebaran tertanggal 31 Juli 2013.

Menurut Tautoto, meski tetap melayani masyarakat, pelayanan dilakukan hanya setengah hari yakni hingga pukul 12.00 wita.

Sementara saat perayaan Idul Fitri 1434 H, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ditiadakan mulai 8-11 Agustus 2013.

"Pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB akan dibuka kembali, dalam hal ini beroperasi normal laiknya hari-hari biasa per 12 Agustus 2013," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Tags
Samsat
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved