Kamis, 21 Agustus 2025

Lapas Tanjung Gusta Dibakar Napi

Polresta Banda Aceh Tangkap 1 Napi Buronan Lapas Tanjung Gusta

Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap satu narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, bulan Juli 2013.

Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Polsek Beringin berhasil menangkap Putra (25) Warga Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Deliserdang yang merupakan satu di antara napi yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Banda Aceh Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap satu narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, bulan Juli 2013.

Napi buronan yang berhasil diamankan, Rabu (14/08/2013), itu adalah Fikri (32), warga Kecamatan Meuraxa, Banda aceh.

"Ia diamankan Polsek Ulee Lheue, saat akan mengurus surat pindah pada Keuchiknya. Kebetulan, kami dari jauh hari sudah berkoordinasi dengan semua pihak, untuk menangkap kembali napi Tanjung Gusta yang kemungkinan melarikan diri ke Banda Aceh," Jelas Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK, Rabu siang.

Fikri sendiri, merupakan napi dengan vonis 12 tahun atas kasus narkoba. Kepada serambinews.com, Fikri mengaku sudah menjalani 4,5 tahun masa hukuman.

Untuk proses selanjutnya, Polresta Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham Aceh.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan