Sabtu, 23 Agustus 2025

Lapas Labuhan Ruku Dibakar Napi

500 Napi Senang Dipindahkan dari Lapas Labuhan Ruku

Sebanyak 500 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mulai dipindahkan, Senin (19/8/2013).

Tirbun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
500 Narapidana Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, mulai dipindahkan, Senin (19/8/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, BATUBARA - Sebanyak 500 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mulai dipindahkan, Senin (19/8/2013).

Pemindahan napi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB ini, merupakan imbas terjadinya perusakan dan pembakaran lapas oleh sekelompok napi dalam kerusuhan Minggu (18/8/2013) kemarin.

Pantauan Tribun, 24 napi dari 500 napi yang kali pertama dipindahkan, bakal menjadi penghuni Lapas Pematang Siantar. Pemindahan puluhan napi itu, dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.

Uniknya, Samsul, satu narapidana kasus narkoba, mengaku senang dipindahkan seusai kerusuhan. Meski dirinya bakal jauh dari keluarga, Samsul senang keluar dari Lapas Labuhan Ruku.

"Saya senang sekali, karena di sini (Lapas Labuhan Ruku) kami diperlakukan seperti binatang. Kalau sekali berbuat salah, langsung dikerangkeng. Saya tidak tahu akan dipindahkan ke mana, tapi saya senang asal tidak di sini," tuturnya.

Rencananya, lima ratus napi itu akan disebar ke 13 lapas yang ada di Sumatera Utara. Selain Lapas Pematang Siantar, napi juga bakal dipindahkan ke Lapas Tanjung Balai, dan Lapas Tanah Karo.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan