Sabtu, 30 Mei 2026

Polisi di Ngawi Tertipu Rp 500 Juta oleh Dua Dukun Palsu Ini

Sugiyono (28) dan Wahyu Eko Tri Wahyono (27), dukun dan asistennya, diringkus anggota Satuan Reskrim Polres Ngawi.

Tayang:

"Kedua tersangka kami tangkap saat berada di sebuah tempat karaoke di wilayah Kota kediri. Saat kami tangkap keduanya sempat melakukan perlawanan," terangnya kepada Surya, Kamis (22/8/2013).

Tersangka Sugiyono mengaku, uang hasil menipu kedua tersangka itu sudah dihabiskan untuk berfoya-foya, mulai membeli minuman hingga perempuan di sejumlah rumah karaoke dan klub malam.

"Uangnya kami habiskan berdua untuk berfoya-foya. Saya memang belum pernah berhasil menggandakan uang tetapi saya punya keyakinan itu," pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved