Minggu, 26 April 2026

Mantan Bupati Merauke Ditangkap Terkait Korupsi Suvenir Kulit Buaya

Akibat korupsi yang dilakukan Johannes Gluba Gebze, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 miliar.

Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johannes Gluba Gebze, mantan Bupati Merauke, Papua, ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, di Hotel Sangrila, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013) sekitar pukul 20.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Idam Aziz mengungkapkan, mantan Bupati Merauke periode 2005-2010, ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Sprindik Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor.

"Ia menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, terkait pengadaan suvenir kulit buaya pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke tahun 2006 sampai 2010," tutur Idam.

Akibat korupsi yang dilakukan Johannes Gluba Gebze, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 miliar.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved